Senin, 01 Juni 2015

SISTEM PERTAHANAN INDONESIA

Pertahanan nasional adalah segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara yang meliputi keutuhan wilayah dan juga keselamatan masyarakat dari segala gangguan yang mengancam keutuhan negara. Pertahanan negara merupakan segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan yang bersifat semesta yang diselenggarakan dengan kesadaran hak serta kewajiban sebagai warga negara dan juga keyakinan akan kekuatan sendiri.
Pertahanan negara atau pertahanan nasional diselenggarakan oleh pemerintah melalui sistem pertahanan negara.
Pertahanan Nasional adalah gabungan kekuatan antara sipil dan militer yang diupayakan oleh negara untuk melindungi integritas wilayahnya. Pertahanan negara merupakan tugas utama Kementerian Pertahanan.

Dasar mengenai sistem pertahanan Indonesia dalam UUD 1945 BABXII tentang PERTAHANAN NEGARA DAN KEAMANAN NEGARA Pasal 30:
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan dan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Macam Pertahanan:
® Pertahanan Militer
® Pertahanan non Militer

Komponen Pertahanan:
à Komponen utama dalam sistem pertahanan di Indonesia adalah Tentara Nasional Indonesia. Komponen utama dibantu oleh komponen cadangan dan Komponen Pendukung untuk menghadapi ancaman non militer.
Komponen Utama - Tentara Nasional Indonesia bertugas menghadapi ancaman militer dan melaksanakan tugas pertahanan lainnya
à Komponen Cadangan - merupakan sumber daya yang dimiliki negara yang telah dipersiapkan untuk memperkuat dan memperbesar kemampuan dan kekuatan TNI sebagai komponen utama.
Komponen Pendukung - berfungsi untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan kedua komponen sebelumnya. Komponen ini terdiri dari sumberdaya nasional yang tidak ditujukan untuk pertahanan fisik.
Sumber daya yang termasuk komponen pendukung adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
Sub komponen pendukung: Paramiliter, Polisi, Satpol PP, Satpam, Linmas atau Hansip, Menwa, Satgas partai, Organisasi bela diri, Orgainsasi Kepemudaan,
Tenaga Ahli, Industri, Sumber daya Alam, Sumber daya Manusia

Kelebihan Sistem Pertahanan Indonesia
+ Memiliki Tentara Nasional yang berskill tinggi
+ Memiliki Komponen Pendukung terutama sumber daya manusia yang banyak
Kekurangan
-Dukungan Alutsista masih kurang

Kesimpulan
Pertahanan adalah sebuah system yang harus diterapkan sebagai sebuah kesadaran bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan seluruh tatanan. Pertahanan Negara melingkupi bidang- bidang: Politik, Sosial, Budaya, Persatuan, Ancaman-ancaman lain terhadap keselamatan bangsa dan Negara Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep dan ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin dan politikal, karena landasan konstitusiona1, sejarah, maupun realita politik bisa menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian kerja baru. Salah satu konsekuensi penting adalah perlunya ketentuan yang mengatur level of engagement dan instrumen yang boleh digunakan dalam setiap bagian dari spektrum ancaman terhadap keamanan nasional.


Sumber:



Kenanda Queenta Mulya
14213795
2EA16

kenanqueen13.blogspot.com