SOFTSKILL
Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Etika
bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk
mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang
mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar
kerja atau operasi perusahaan.
Prinsip
Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki
wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan
misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip
Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian
atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis
melakukan penipuan.
Prinsip
Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip
kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat
perusahaan itu.
Prinsip
Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait
dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan
memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti
sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan
bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau
sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap
saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua,
menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu
sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi
yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain.
Rasa
hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap
sopan. sikap hormat bersifat penting karena dengan sikap hormat mampu membangun
keteraturan di dalam kehidupan masyarakat dan mampu meningkatkan derajat
seseorang di hadapan masyarakat. rasa hormat meliputi empat hal, yaitu sikap
hormat terhadap Tuhan, sikap hormat terhadap diri sendiri, sikap hormat
terhadap orang lain dan sikap hormat terhadap lingkungan. Rasa hormat terhadap
diri sendiri merupakan sikap hormat kita dalam menghargai diri kita pribadi
yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mencerminkan
karakter kita sebagai manusia. Sikap hormat terhadap diri sendiri dapat
diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan menjaga kesucian rohani. Menjaga
kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan tubuh (berolahraga,
berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi kebutuhan hiburan atau refreshing)
sedangkan untuk menjaga kesucian rohani dapat dilakukan dengan melakukan ibadah
kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan ilmu yang berguna untuk kehidupan manusia.
Untuk
membentuk pribadi yang baik maka diperlukan sikap pengendalian diri.
Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan kemampuan dalam
menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya
sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Sikap-sikap pengendalian diri dapat berupa: sikap sabar, sikap bekerja keras,
sikap jujur, sikap disiplin, sikap teguh pendirian dan percaya diri.
Hak
dan Kewajiban
Bukan
hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnis pun juga sangat
diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar
perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh
keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain
itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat
mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan,
kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya
bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
Teori
Etika Lingkungan
Secara
teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal
sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan
Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai
antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)
1. ANTROPOSENTRISME
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2.BIOSENTRISME
DAN EKOSENTRISME merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme.
Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak
kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas.
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3. TEOSENTRISME
merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara
keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism,
konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia
dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan
dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana
dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan
manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
Prinsip
Etika di Lingkungan Hidup
Prinsip
– prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan
yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan
etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan
berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010)
menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya
adalah sebagai berikut:
Sikap
hormat terhadap alam atau respect for nature.
Alam
mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung
pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak
diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh
isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
Prinsip
tanggung jawab atau moral responsibility for nature.
Prinsip
tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok
atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
Solidaritas
kosmis atau cosmic solidarity.
Solidaritas
kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua
kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang
sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk
tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya.
Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam
batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil
kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak
alam.
Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature.
Prinsip
kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa
mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan
pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli
terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai
pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan
dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan
spiritual.
Prinsip
tidak merugikan atau no harm.
Prinsip
tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan
tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam
semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama
manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan
kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui
beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal
yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip
ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam
menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi
individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan
secara terus-menerus mengeksploitasi
alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola
hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak
bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.
Prinsip
keadilan.
Prinsip
keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan
lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang
lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus
diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip
keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
Prinsip
demokrasi.
Prinsip
demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka
ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu
setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis,
sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan.
Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam,
diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
Prinsip
integritas moral.
Prinsip
integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil
kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam
mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan
prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi
setiap manusia untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan
lingkungan hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang
baik atau pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.
Kenanda
Queenta Mulya
14213795
| 4EA16